|
|
Program
Kerja Pemerintah |
 |
|
A. Program kerja yang berkaitan dengan
Misi Pemerintah sebagai Penyelenggara Tugas-tugas Umum
Pemerintahan
| 1. |
Penguatan Desentralisasi
dan Otonomi Daerah, meliputi :
| a. |
Pembinaan
dan Penyelenggaraan urusan-urusan yang telah
menjadi urusan otonomi Pemerintah Kabupaten
Karangasem |
| b. |
Menyesuaikan
Perda yang sudah ada dan membuat Perda yang
belum ada apabila diperlukan, sebagai payung
hukum didalam implementasi kewenangan yang telah
dilimpahkan |
| c. |
Penajaman arah program yang dilaksanakan oleh Dinas-Dinas Daerah |
| d. |
Pendayagunaan
Resources(Potensi Sumber Daya yang kita miliki)
yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan
rakyat |
|
| 2. |
Penguatan
Personil, meliputi :
| a. |
Perencanaan
pegawai yang meliputi analisa jabatan dan peningkatan
profesionalisme |
| b. |
Pembinaan
karier yaitu, pola karier jelas, pola pengembangan
dengan prinsip integratif |
| c. |
Kesejahteraan
pegawai yaitu, adanya pendapatan yang sah di
luar gaji yang berupa insentif, gaji pegawai
disesuaikan dengan tanggung jawabnya |
|
| 3. |
Penguatan
Keuangan Daerah, meliputi :
| a. |
Meningkatkan
efisiensi Anggaran Operasional unit kerja
dengan tanpa mengurangi tingkat pelayanan
masyarakat maupun hasil-hasilnya. |
| b. |
Meningkatkan
kinerja bidang pendapatan dengan melakukan
evaluasi produk perda dalam bidang pendapatan,
motivasi pada wajib pajak/retribusi serta
petugas-petugasnya dan kaji ulang potensi
pendapatan |
| c. |
Menggali
dan mengembangkan potensi yang mampu meningkatkan
PAD dengan prinsip mengutip pada pihak yang
beruntung yaitu motivasi peningkatan produksi
yang bersifat pengguliran disektor pertanian,
perindustrian dan jasa perdagangan. |
| d. |
Upaya
terobosan terhadap sumber-sumber dana, baik
di Pusat, Provinsi maupun dana luar negeri
yang bersifat Blok Grant/Hibah |
|
|
 |
|
B. Program kerja yang berkaitan dengan
Misi Pemerintah Kabupaten sebagai Penyelenggara Urusan
Pembangunan
| a. |
Pembangunan infrastruktur ekonomi vital yang meliputi Jalan, Air dan Listrik |
| b. |
Pembangunan dengan pendekatan kawasan terpadu untuk keseimbangan dan keterkaitan antar wilayah dengan Model Pusat Pertumbuhan Ekonomi Terpadu (P3ET) |
| c. |
Pembangunan
sektoral disesuaikan dengan kondisi, potensi dan permasalahn
dengan pendekatan cluster wilayah terhadap produk
unggulan |
| d. |
Arah
kebijakan pembiayaan APBD yang berorientasi pada pelayanan
masyarakat, pemberdayaan masyarakat model Program
Pengembangan Kecamatan (PPK) dan stimulasi pertumbuhan
Investasi |
|
 |
|
C. Program kerja yang berkaitan dengan
Fungsi Sosial Kemasyarakatan
| a. |
Program
pengentasan kemiskinan melalui Program Peningkatan
Pendapatan Petani Nelayan Kecil (P4K), Program Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP), Program Pertanian
Terpadu (Integrated Farming), Program Community Based
Development (CBD) yang berbasis Lembaga Tradisional
dan Program Gerakan Rehabilitsai Hutan dan Lahan (Gerhan). |
| b. |
Program
Peningkatan Sumber Daya Manusia melalui peningkatan
anggaran pendidikan dan revitalisasi menejemen pendidikan
yang berbasis kompetensi. |
| c. |
Program peningkatan derajat kesehatan masyarakat menuju Karangasem Sehat 2010 |
| d. |
Peningkatan partisipasi masyarakat melalui program kemitraan strategis terpadu dengan lintas pelaku |
| e. |
Koordinasi
lintas lembaga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat dengan pola pendekatan preventif. Pelestarian
nilai-nilai Budaya Bali yang bernafaskan Agama terutama
Agama Hindu melalui pendayagunaan lembaga Adat dan
Agama |
|
 |
|
|